SKRISI MANAJEMEN KEUANGAN BAGIAN II
ANALISIS KINERJA KEUANGAN DITINJAU
DARI RASIO LIKUIDITAS DAN RENTABILITAS MODAL SENDIRI PADA
CV. OMAH DESIGN DI MATARAM
TAHUN 2017
By: Eka Kurniawan
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1.Kinerja Keuangan
2.1.1.
Pengertian
Kinerja Keuangan
Kinerja
Keuangan adalah prestasi atau keberhasilan perusahaan dalam
menghasilkan laba yang diperoleh. Hal ini diungkapkan oleh Indriyo
Gitosudarmo dan H. Basri (2002) yang menyatakan bahwa Kinerja
Keuangan merupakan prestasi kuangan yang dicapai oleh perusahaan
dalam periode tertentu.
Menurut
Sucipto (2003) “Kinerja Keuangan
adalah penentuan ukuran-ukuran tertentu
yang dapat mengukur keberhasilan suatu organisasi
atau perusahaan dalam menghasilkan laba”. Menurut IAI (2007)
”Kinerja Keuangan adalah kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mengendalikan sumberdaya yang
dimilikinya”. Tingkat Kinerja
Keuangan perusahaan dapat diukur dari berapa tingkat Likuidasi, profitabilitas atau indikator-indikator
lainnya yang menunjukkan apakah
perusahaan dijalankan secara rasional dan tertib.
Dari pendapat
di atas dapat disimpulkan bahwa Kinerja Keuangan adalah
keberhasilan perusahaan dalam mengelola dan mengendalikan sumber daya
yang dimilikinya seperti lapaoran keuangan yang diukur dari berapa tingkat
Likuiditas, profitabilitas atau indikator-indikator lainnya yang
menunjukkan operasional perusahaan dijalankan secara rasional dan
tertib atau tidak.
2.1.2. Pentingnya
Kinerja Keuangan
Penilaian
Kinerja Keuangan sangat penting dilakukan oleh perusahaan,
karena dengan mengetahui Kinerja Keuangan maka dapat dijadikan
pihak manajemen dalam pengambilan keputusan keuangan. Menurut
Jumingan dalam bukunya Analisis Laporan Keuangan (2008)
Kinerja Keuangan perusahaan memiliki arti penting sebagai berikut:
1) Sebagai
ukuran mengetahui keberhasilan pengelolaan keuangan perusahaan terutama kondisi
likuiditas, kecukupan modal dan profitabilitas.
2) Sebagai
ukuran untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam
mendayagunakan semua asset yang dimiliki dalam menghasilkan
profit secara efisien.
Informasi
Kinerja Keuangan tersebut bermanfaat untuk memprediksi kapasitas perusahaan
dalam menghasilkan arus kas dari sumber daya yang ada, di samping itu informasi tersebut juga
berguna
dalam
perumusan pertimbangan tentang efektivitas perusahaan dalam memanfaatkan
tambahan sumber daya (IAI, 2007).
Penilaian
Kinerja Keuangan adalah penilaian atas efisiensi dan produktivitas
dalam usaha berkala atas dasar laporan keuangan perusahaan.
Rangkaian aktivitas penilaian Kinerja Keuangan pada suatu periode tertentu
dilaporkan dalam laporan keuangan diantaranya laporan laba
rugi dan neraca. Laporan laba rugi mencerminkan hasil-hasil yang dicapai selama
satu periode tertentu biasanya menunjukkan jumlah pendapatan atau penghasilan
yang diperoleh dan biaya-biaya yang dikeluarkan perusahaan, sedangkan neraca mencerminkan
nilai
aktiva,
utang dan modal sendiri pada suatu tertentu.
2.1.3.
Cara
Mengukur Kinerja Keuangan
Kinerja
Keuangan dapat diukur dengan menggunakan analisis rasio. Analisis
rasio dapat menyingkap hubungan sekaligus menjadi dasar perbandingan
yang menunjukan kondisi atau kecenderungan yang tidak dapat
dideteksi bila hanya melihat komponen-komponen rasio itu sendiri.
Kinerja
Keuangan dapat dinilai dengan beberapa alat analisis. Berdasarkan
tekniknya, analisis keungan dapat dibedakan menjadi 8 macam, yaitu
menurut Jumingan (2006:242):
1) Analisis
perbandingan Laporan Keuangan, merupakan teknik analisis
dengan cara membandingkan laporan keuangan dua periode atau
lebih dengan menunjukkan perubahan, baik dalam jumlah
(absolute) maupun dalam persentase (relatif).
2) Analisis
Trend (tendesi posisi), merupakan teknik analisis untuk mengetahui
tendensi keadaan keuangan apakah menunjukkan kenaikan atau
penurunan.
3) Analisis
Persentase per Komponen (common size), merupakan teknik
analisis untuk mengetahui persentase investasi pada masing-masing
aktiva terhadap keseluruhan atau total aktiva maupun utang.
4) Analisis
Sumber dan Penggunaan Modal Kerja, merupakan teknik
analisis untuk mengetahui besarnya sumber dan penggunaan
modal kerja melalui dua periode waktu yang dibandingkan.
5) Analisis
Sumber dan Penggunaan Kas, merupakan teknik analisis untuk
mengetahui kondisi kas disertai sebab terjadinya perubahan kas
pada suatu periode waktu tertentu.
6) Analisis
Rasio Keuangan, merupakan teknik analisis keuangan untuk
mengetahui hubungan diantara pos-pos tertentu dalam neraca maupun
dalam laporan laba rugi baik secara individu maupun secara
simultan.
7) Analisis
Perubahan Laba Kotor, merupakan teknik analisis untuk mengetahui
posisi laba dan sebab-sebab terjadinya perubahan laba.
8) Analisis
Break Even, merupakan teknik analisis untuk mengetahui
tingkat penjualan yang harus dicapai agar perusahaan tidak mengalami kerugian.
Menurut Dwi
Prastowo (2011:80) ada lima teknik analisis yang dapat digunakan:
1) Likuditas,
yang mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka
pendek.
2) Solvabilitas (Struktur
Modal), yang mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka panjang atau mengukur
tingkat proteksi kreditor jangka panjang.
3) Return on
Investment, yang mengukur tingkat kembalian investasi
yang telah dilak;ukan oleh perusahaan.
4) Pemanfaatan
Aktiva, yang mengukur efisiensi dan efektivitas pemanfaatan
setiap aktiva yang dimiliki perusahaan.
5)
Kinerja operasi yang mengukur efisiensi operasi
perusahaan.
2.2.Laporan Keuangan
2.2.1.
Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan pada dasarnya
merupakan hasil refleksi dari sekian banyak transaksi yang terjadi dalam suatu
perusahaan. Transaksi dan peristiwa yang bersifat financial dicatat,
digolongkan, dan diringkas dengan cara setepat-tepatnya dalam satuan uang dan
kemudian diadakan penafsiran untuk berbagai tujuan. Berbagai tindakan tersebut
tidak lain adalah proses akuntansi yang pada hakikatnya merupakan seni
pencatatan, penggolongan dana peringkasan transaksi dan peristiwa yang
setidaknya sebagian bersifat financial. Laporan keuangan merupakan hasil
tindakan pembuatan ringkasan data keuangan perusahaan (Jumingan, 2006: 4).
Laporan keuangan menyediakan alat
utama bagi para manajer untuk mengkomunikasikan kondisi keuangan perusahaan
kepada pihak-pihak luar. Informasi penting disampaikan oleh laporan keuangan
mengenai kekuatan dan kinerja perusahaan. Terdapat beberapa situasi dimana
analisis laporan keuangan akanmenjadi alat yang berguna bagi manajemen puncak.
Laporan keuangan berisi beberapa
hal, neraca merupakan ringkasan aktiva, kewajiban, dan ekuitas pemilik pada
satu titik tertentu, biasanya akhir tahun atau kuartal tahun. Selanjutnya laporan
laba-rugi terdiri dari penghasilan dan biaya perusahaan pada periode waktu
tertentu biasanya untuk satu tahun atau tiap tiga bulan. Jika neraca menunjukkan
posisi keuangan perusahaan pada satu titik waktu tertentu, laporan laba-rugi
menunjukkan keuntungan perusahaan sepanjang periode waktu tersebut. Dari kedua
laporan keuangan tersebut beberapa laporan turunan dapat dihasilkan seperti
laporan laba ditahan, laporan sumber dan penggunaan dana.
a. Neraca
Neraca menunjukkan posisi keuangan
suatu perusahaan pada suatu tanggal tertentu, biasanya pada waktu dimana
buku-buku ditutup dan ditentukan sisanya pada suatu akhir tahun fiskal atau
tahun kalender, sehingga neraca sering
disebut dengan Balance Sheet
(Munawir, 2013: 24).
Pada dasarnya aktiva dapat
diklasifikasikan menjadi dua bagian yaitu aktiva lancar dan aktiva tidak
lancar.
b. Laporan Rugi-Laba
Laporan rugi laba merupakan ikhtisar
dari pendapatan (revenue) dan
beban-beban (expenses) untuk suatu
periode waktu atau masa tertentu. Dengan kata lain, laporan ini menunjukkan
hasil usaha atau kinerja perusahaan pada kurun waktu tertentu (Dunia, 2008:
14).
Bentuk laporan rugi laba yang biasa
digunakan adalah sebagai berikut:
1) Bentuk Single Step, yaitu dengan menggabungkan semua penghasilan menjadi
satu kelompok, sehingga untuk menghitung rugi atau laba bersih hanya memerlukan
satu langkah yaitu mengurangkan total biaya terhadap total penghasilan.
2) Bentuk Multiple Step, dalam bentuk ini dilakukan pengelompokkan yang lebih
teliti sesuai dengan prinsip yang digunakan secara umum (Munawir, 2013: 36)
Laporan keuangan sebagai alat yang
sangat penting untuk memperoleh informasi sehubungan dengan adanya keinginan
pihak-pihak tertentu yang berkepentingan terhadap laporan keuangan tersebut.
Laporan keuangan akan lebih berarti bagi pihak-pihak yang berkepentingan
apabila dianalisa lebih lanjut, sehingga diperoleh informasi yang dapat
mendukung kebijakan yang akan diambil.
Munawir (2007 : 5) dalam Analisa
laporan Keuangan yang dikutip dari Myer dalam bukunya Financial
Statement Analysis mengatakan bahwa laporan keuangan adalah dua daftar
yang disusun oleh akuntan pada akhir periode untuk suatu perusahaan. Kedua
daftar itu adalah daftar neraca atau daftar posisi keuangan dan daftar
pendapatan atau daftar laba rugi. Pada waktu akhir-akhir ini sudah menjadi
kebiasaan bagi perseroan-perseroan untuk menambahkan daftar ketiga yaitu daftar
surplus atau daftar laba yang tak dibagikan (laba yang ditahan).
Ada beberapa definisi laporan
keuangan yang dikemukakan oleh para ahli, yaitu:
a. Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI)
(2004 : 2) dalam Standar Akuntansi Keuangan menyebutkan bahwa laporan keuangan
merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan, yang meliputi neraca, laporan
laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan, catatan dan laporan lain serta
materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan.
b. Harahap (2007 : 105) laporan
keuangan menggambarkan kondisi keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan pada
saat tertentu atau jangka waktu tertentu. Adapun jenis laporan keuangan yang
lazim dikenal adalah neraca atau laporan laba/rugi, atau hasil usaha, laporan
arus kas, laporan perubahan posisi keuangan.
c. Mamduh (2003 : 12) laporan keuangan
pada dasarnya ingin melaporkan kegiatan-kegiatan pendanaan, dan kegiatan
operasional sekaligus sebagai evaluasi keberhasilan strategi perusahaan untuk
mencapai tujuan.
Analisa atas laporan keuangan pada
hakekatnya adalah untuk mengadakan penilaian atas keadaan keuangan atau posisi
keuangan perusahaan pada suatu saat dan perubahan posisi keuangan atau
kemajuan-kemajuan suatu perusahaan melalui laporan keuangan yang bersangkutan.
2.2.2.
Tujuan Laporan Keuangan
Standar Akuntansi Keuangan (2004:4),
tujuan laporan keuangan adalah sebagai berikut:
a. Menyediakan informasi yang
menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu
perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan
keputusan ekonomi.
b. Laporan keuangan juga menunjukkan
apa yang dilakukan manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
2.2.3.
Bentuk Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang dibuat oleh
perusahaan terdiri dari beberapa jenis, tergantung dari maksud dan tujuan
pembuatan laporan keuangan tersebut. Masing-masing laporan keuangan memiliki
arti sendiri dalam melihat kondisi keuangan perusahaan, baik secara bagian,
maupun secara keseluruhan.
Dwi Prastowo, Rifka Juliaty (2002 :
16) ada dua bentuk laporan keuangan (utama) yang umumnya dibuat oleh perusahaan,
yaitu:
a. Neraca
Neraca adalah laporan keuangan yang
memberikan informasi mengenai posisi keuangan (aktiva, kewajiban dan ekuitas)
perusahaan pada saat tertentu.
b. Laporan Laba/Rugi
Laporan laba/rugi adalah laporan
keuangan yang memberikan informasi mengenai kemampuan (potensi) perusahaan
dalam menghasilkan laba (kinerja) selama periode tertentu.
2.2.4.
Analisis Laporan Keuangan
Analisis laporan keuangan meliputi
penelaah tentang hubungan dan kecenderungan atau tren untuk mengetahui apakah
keadaan keuangan, hasil usaha, dan kemajuan perusahaan memuaskan atau tidak
memuaskan. Analisis dilakukan dengan mengukur hubungan antara unsur-unsur itu
dari tahun ke tahun untuk mengetahui arah perkembangannya. Rasio dalam analisis
laporan keuangan adalah angka yang menunjukkan hubungan antara suatu unsur
dengan unsur lainnya dalam laporan keuangan.
1) Rasio Likuiditas
Rasio
likuiditas merupakan suatu indikator mengenai kemampauan perusahaan membayar
semua kewajiban fianansial jangka pendek pada saat jatuh tempo dengan
menggunakan aktiva lancar yang tersedia. Likuidiatas tidak hanya berkenaan
dengan keadaan keseluruhan keuangan perusahaan, tetapi juga berkaitan dengan
kemampuannya mengubah aktiva lancar tertentu menjadi uang kas.
Riyanto
(2008:25) menyatakan bahwa likuiditas adalah masalah yang berhubungan dengan
masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban financialnya yang
segera harus dipenuhi. Suatu perusahaan yang mempunyai alat-alat likuid
sedemikian besarnya sehingga mampu memenuhi segala kewajiban financialnya yang
segera harus terpenuhi, dikatakan bahwa perusahaan tersebut likuid, dan
sebaliknya apabila suatu perusahaan tidak mempunyai alat-alat likuid yang cukup
untuk memenuhi segala kewajiban financialnya yang segera harus terpenuhi
dikatakan perusahaan tersebut insolvable.
Menurut Dwi Prastowo
(2011:83) “rasio Likuditas perusahaan menggambarkan kemampuan perusahaan
dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya kepada kreditor jangka pendek”. Kasmir
(2008:129) menyatakan bahwa “Likuiditas
berfungsi untuk menunjukkan atau mengukur kemampuan perusahaan
dalam memenuhi kewajiban yang sudah jatuh tempo, baik kewajiban
kepada pihak luar maupun didalam perusahaan”.
Berdasarkan
pendapat di atas Rasio likuiditas adalah rasio yang
mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Rasio-rasio
ini dapat dihitung melalui sumber informasi tentang modal kerja yaitu pos-pos
aktiva lancar dan hutang lancar. Dengan demikian rasio likuiditas berpengaruh
dengan kinerja keuangan perusahaan sehingga rasio ini memiliki hubungan dengan
harga saham perusahaan.
Jenis-jenis
Rasio Likuiditas
a) Current Ratio
Current
ratio merupakan perbandingan antara aktiva lancar dan kewajiban lancar dan
merupakan ukuran yang paling umum digunakan untuk mengetahui kesanggupan suatu
perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Current ratio menunjukkan
sejauh mana akitva lancar menutupi kewajiban-kewajiban lancar. Semakin besar
perbandingan aktiva lancar dan kewajiban lancar semakintinggi kemampuan
perusahaan menutupi kewajiban jangka pendeknya.
Apabila
mengukur tingkat likuiditas dengan menggunakan current ratio sebagai alat pengukurnya,
maka tingkat likuiditas atau current ratio suatu perusahaan dapat dipertinggi
dengan cara (Riyanto, 2001:28):
a. Dengan
utang lancar tertentu, diusahakan untuk menambah aktiva lancar.
b. Dengan
aktiva lancar tertentu, diusahakan untuk mengurangi jumlah utang lancar.
c. Dengan
mengurangi jumlah utang lancar sama-sama dengan mengurangi aktiva lancar.
Secara
sistematis dapat dirumuskan sebagai berikut:
Secara kasar
dapatlah dikatakan bahwa bagi perusahaan yang bukan kredit,
Current Ratio kurang dari 200% dinyatakan kurang baik, pedoman ini
ini hanya didasarkan pada prinsip hati-hati. (Bambang Riyanto,
2001:26)
b)
Quick Ratio
Quick Ratio
adalah perbandingan antara aktiva lancar dikurang persediaan
dengan utang lancar. Apabila menggunakan Quick Ratio untuk
menentukan tingkat Likuiditas, maka secara umum dapatlah dikatakan
bahwa suatu perusahaan yang mempunyai Quick Ratio kurang dari
1:1 atau 100% dianggap kurang baik tingkat Likuiditasnya. Rasio ini dapat
dirumuskan sebagai berikut:
c)
Cash Ratio (Rasio Kas)
Cash Ratio
adalah merupakan perbandingan antara kas atau setara kas dengan utang
lancar. Rasio ini menujukkan sebarapa besar kemampuan perusahaan
melunasi utang lancarnya dengan menggunakan kas atau setara dengan
kas yang dimilikinya. Secara sistematis dapat dirumuskan
sebagai berikut:
Cash
x 100%
Rata-rata
industry untuk Cash Ratio adalah 50%, apabila Cash Ratio kurang dari
rata-rata industri kondisi perusahaan kurang baik karena untuk
membayar kewajiban masih memerlukan waktu untuk menjual sebagian dari
aktiva lancar lainnya.
2) Rasio Rentabilitas
Rentabilitas yaitu kemampuan suatu
perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu, dinyatakan dalam
satuan persen (%). Rentabilitas ekonomi adalah perbandingan antara laba usaha
dengan modal sendiri dan modal asing yang dipergunakan untuk menghasilkan laba
tersebut. Sedangkan rentabilitas modal sendiri adalah perbandingan antara
jumlah laba yang tersedia bagi pemilik modal sendiri di satu pihak dengan modal
sendiri ang menghasilkan laba tersebut di lain pihak rentabilitas dapat
dihitung dengan rumus :
Keterangan :
RE :
Rentabilitas
L :
Jumlah laba usaha yang diperoleh selama periode tertentu
M :
Modal / aktiva yang digunakan untuk menghasilkan laba
Jika rentabilitas positif
(menghasilkan laba) maka kinerja efesien (Riyanto, 2001: 35).
1) Return
on Invesment (ROI)
Return
on Invesment
(ROI) dalam analisis keuangan mempunyai arti sangat penting sebagai salah satu
teknik analisis keuangan yang bersifat menyeluruh. ROI adalah salah satu bentuk
dari rasio profitabilitas yang dimaksudkan untuk dapat mengukur kemampuan
perusahaan dengan keseluruhan dana yang ditanamkan dalam aktiva yang digunakan
untuk operasional perusahaan untuk menghasilkan keuntungan. Perhitungan ROI
menggunakan rumus dibawah ini :
(Munawir, 2013: 89).
2) Return
on Equity (ROE)
Rentabilitas modal sendiri merupakan
kemampuan menghasilkan laba dari sejumlah modal sendiri yang digunakan untuk
menghasilkan laba tersebut. Rrentabilitas modal sendiri disebut juga sebagai Return on Equity (ROE).
(Munawir, 2013: 105)
3) Net Profit Margin
Net Profit Margin merupakan alat
pengukur laba bersih yang didapatkan perusahaan per satu satuan mata uang
penjualan. Selain itu, rasio ini juga mengukur efesiensi produksi administrasi,
sampai manajemen pajak. Dari rumus yang didapatkan, bila nilai rasio ini
relative tinggi (mendekati 100%, 100% atau lebih dari itu) maka perusahaan
dikatakan memiliki kemampuan menghasilkan laba yang tinggi. Rumus Net Profit
Margin adalah:
2.3.Modal Sendiri
2.3.1.
Pengertian
Modal Sendiri
Menurut Riyanto (2001: 21) modal
sendiri adalah modal yang berasal dari perusahaan itu sendiri (cadangan, laba)
atau berasal dari pengambilan bagian, peserta atau pemilik (modal saham, modal
peserta, dll). Pada dasarnya modal sendiri adalah modal yang berasal dari
pemilik perusahaan dan yang tertanam di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak
tentu lamanya (Riyanto, 2001: 240).
Ditinjau dari wujudnya modal
perusahaan dapat berupa modal yang berwujud dan modal yang tidak berwujud.
Modal yang berwujud adalah harta yang
berwujud yang dapat dinilai dengan uang yang digunakan untuk menjalankan usaha
seperti uang tunai, alat-alat produksi, mesin, gedung dan sebagainya.
Sedangkan modal tak berwujud adalah
harta berwujud yang tidak dapat dinilai dengan uang, misalnya hak-hak istimewa
atau posisi yang menguntungkan perusahaan untuk memperoleh pendapatan.
2.3.2.
Sumber
Modal Sendiri
Modal sendiri di dalam suatu
perusahaan terdiri dari:
a. Modal saham
Saham adalah bukti tanda kepemilikan atas suatu perusahaan.
Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagian pendapatan tetap
atau dividen dari perusahaan serta kewajiban menanggung risiko kerugian yang
diderita perusahaan. Orang yang memiliki sahham suatu perusahaan memiliki hak
untuk ambil bagian dalam mengelola perusahaan sesuai dengan hak suara yang
dimilikinya. Semakin banyak persentase saham yang dimiliki, maka semakin besar
hak suara yang dimiliki untuk mengontrol operasional perusahaan.
b.
Laba Ditahan (Retained Earning)
Laba ditahan merupakan penahanan keuntungan yang
mempunyai tujuan, maka disebut dengan cadangan. Cadangan disini dimaksudkan
sebagai cadangan yang dibentuk dari keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan
selama beberapa tahun berjalan. Sedangkan penahanan keuntungan tersebut belum
mempunyai tujuan tertentu, maka keuntungan tersebut merupakan keuntungan yang
ditahan.
Menurut Riyanto (2001:243): Laba ditahan adalah keuntungan yang diperoleh suatu
perusahaan, dapat berupa sebagian dibayarkan sebagai dividen dan sebagian
ditahan oleh perusahaan.” Dengan adanya keuntungan akan memperbesar laba
ditahan yang akan berarti akan memperbesar modal sendiri. Sebaliknya, kalau
rugi maka akan memerkecil modal sendiri. Besarnya laba yang dimasukkan ke dalam
laba ditahan ini tergantung pada besarnya laba yang diperoleh selama periode
tertentu. Meskipun keuntungan yang diperoleh selama periode tertentu besar
karena perusahaan mengambil kebijakan bahwa sebagian besar keuntungan akan jadi
dividen, maka laba ditahan akan kecil.
2.4.Penelitian Terdahulu
2.4.1.
Jenny Romlah (2004) ”Analisis Likuiditas dan Rentabilitas Ekonomi
pada PT. Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Persero Cabang Banjarbaru”. Dari hasil
penelitian ini didapat Likuiditas dinyatakan Current Ratio rata-rata
mendekati ketentuan rasio yang baik, Quick Ratio rata-rata
sudah melebihi ketentuan rasio yang baik, namun Cash Rationyacenderung
mengalami penurunan dan rasionya yang berada di bawah ketentuan rasio yang baik
yaitu 50-75%. Sedangkan rentabilitas ekonomi menyatakan rasio yang rendah,
berarti kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba sangat rendah.
2.4.2.
Andri
Priyono (2002) ”Analisis Likuiditas dan Rentabilitas Ekonomi pada Perusahaan
Meubel UD. Beda Furniture”, yang mengemukakan hasilnya yaitu usaha-usaha untuk
mengendalikan/memperbaiki rasio likuiditas dan rentabilitas ekonomi dengan cara
mendapatkan tambahan modal sendiri yang digunakan untuk menambah aktiva
lancarnya dengan neraca tahun 2002 sebagai dasar analisa, dan untuk
meningkatkan rentabilitas ekonomi, dilakukan dengan memperbesar Profit
margin yaitu dengan menambahOperating Expenses, sampai tingkat
tertentu diusahakan tambahan penjualan/pendapatan yang lebih besar dari
tambahan Operating Expenses tersebut, dan usaha untuk
mempertinggi Turnover Operating Asset yang menambah modal
usaha (Operating Asset) sampai pada tingkat tertentu diusahakan mencapai
tambahan penjualan dan pendapatan yang jauh lebih besar dari tambahan modal
usaha tersebut.
Dari kedua penelitian di atas
terdapat persamaan dari penelitian yang dilakukan penulis, yaitu sama-sama melakukan
analisis likuiditas dan rentabilitas yang dilakukan oleh perusahaan, untuk
menjadikan bahan pertimbangan di masa yang akan datang mengenai
kebijakan-kebijakan finansial, sedangkan perbedaannya terdapat pada objek dan
tahun penelitian yang diteliti.
2.5.Kerangka Pemikiran
Penelitian yang berkaitan dengan
analisis kinerja keuangan ditinjau dari rasio likuditas dan rentabilitas modal
sendiri sesuai dengan kerangka yang digambarkan sebagai berikut:
Bagan Kerangka Pemikiran adalah sebagai berikut:
No comments