Header Ads

Header ADS

SKRISI MANAJEMEN KEUANGAN BAGIAN II



ANALISIS KINERJA KEUANGAN DITINJAU DARI RASIO LIKUIDITAS DAN RENTABILITAS MODAL SENDIRI PADA
CV. OMAH DESIGN DI MATARAM

TAHUN 2017

By: Eka Kurniawan

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1.Kinerja Keuangan
2.1.1.      Pengertian Kinerja Keuangan
Kinerja Keuangan adalah prestasi atau keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan laba yang diperoleh. Hal ini diungkapkan oleh Indriyo Gitosudarmo dan H. Basri (2002) yang menyatakan bahwa Kinerja Keuangan merupakan prestasi kuangan yang dicapai oleh perusahaan dalam periode tertentu.
Menurut Sucipto (2003) “Kinerja Keuangan adalah penentuan ukuran-ukuran tertentu yang dapat mengukur keberhasilan suatu organisasi atau perusahaan dalam menghasilkan laba. Menurut IAI (2007) Kinerja Keuangan adalah kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mengendalikan sumberdaya yang dimilikinya. Tingkat Kinerja Keuangan perusahaan dapat diukur dari berapa tingkat Likuidasi, profitabilitas atau indikator-indikator lainnya yang menunjukkan apakah perusahaan dijalankan secara rasional dan tertib.
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Kinerja Keuangan adalah keberhasilan perusahaan dalam mengelola dan mengendalikan sumber daya yang dimilikinya seperti lapaoran keuangan yang diukur dari berapa tingkat Likuiditas, profitabilitas atau indikator-indikator lainnya yang menunjukkan operasional perusahaan dijalankan secara rasional dan tertib atau tidak.
2.1.2.      Pentingnya Kinerja Keuangan
Penilaian Kinerja Keuangan sangat penting dilakukan oleh perusahaan, karena dengan mengetahui Kinerja Keuangan maka dapat dijadikan pihak manajemen dalam pengambilan keputusan keuangan. Menurut Jumingan dalam bukunya Analisis Laporan Keuangan (2008) Kinerja Keuangan perusahaan memiliki arti penting sebagai berikut:
1)      Sebagai ukuran mengetahui keberhasilan pengelolaan keuangan perusahaan terutama kondisi likuiditas, kecukupan modal dan profitabilitas.
2)      Sebagai ukuran untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam mendayagunakan semua asset yang dimiliki dalam menghasilkan profit secara efisien.
Informasi Kinerja Keuangan tersebut bermanfaat untuk memprediksi kapasitas perusahaan dalam menghasilkan arus kas dari sumber daya yang ada, di samping itu informasi tersebut juga berguna dalam perumusan pertimbangan tentang efektivitas perusahaan dalam memanfaatkan tambahan sumber daya (IAI, 2007).
Penilaian Kinerja Keuangan adalah penilaian atas efisiensi dan produktivitas dalam usaha berkala atas dasar laporan keuangan perusahaan. Rangkaian aktivitas penilaian Kinerja Keuangan pada suatu periode tertentu dilaporkan dalam laporan keuangan diantaranya laporan laba rugi dan neraca. Laporan laba rugi mencerminkan hasil-hasil yang dicapai selama satu periode tertentu biasanya menunjukkan jumlah pendapatan atau penghasilan yang diperoleh dan biaya-biaya yang dikeluarkan perusahaan, sedangkan neraca mencerminkan nilai aktiva, utang dan modal sendiri pada suatu tertentu.
2.1.3.      Cara Mengukur Kinerja Keuangan
Kinerja Keuangan dapat diukur dengan menggunakan analisis rasio. Analisis rasio dapat menyingkap hubungan sekaligus menjadi dasar perbandingan yang menunjukan kondisi atau kecenderungan yang tidak dapat dideteksi bila hanya melihat komponen-komponen rasio itu sendiri.
Kinerja Keuangan dapat dinilai dengan beberapa alat analisis. Berdasarkan tekniknya, analisis keungan dapat dibedakan menjadi 8 macam, yaitu menurut Jumingan (2006:242):
1)      Analisis perbandingan Laporan Keuangan, merupakan teknik analisis dengan cara membandingkan laporan keuangan dua periode atau lebih dengan menunjukkan perubahan, baik dalam jumlah (absolute) maupun dalam persentase (relatif).
2)      Analisis Trend (tendesi posisi), merupakan teknik analisis untuk mengetahui tendensi keadaan keuangan apakah menunjukkan kenaikan atau penurunan.
3)      Analisis Persentase per Komponen (common size), merupakan teknik analisis untuk mengetahui persentase investasi pada masing-masing aktiva terhadap keseluruhan atau total aktiva maupun utang.
4)      Analisis Sumber dan Penggunaan Modal Kerja, merupakan teknik analisis untuk mengetahui besarnya sumber dan penggunaan modal kerja melalui dua periode waktu yang dibandingkan.
5)      Analisis Sumber dan Penggunaan Kas, merupakan teknik analisis untuk mengetahui kondisi kas disertai sebab terjadinya perubahan kas pada suatu periode waktu tertentu.
6)      Analisis Rasio Keuangan, merupakan teknik analisis keuangan untuk mengetahui hubungan diantara pos-pos tertentu dalam neraca maupun dalam laporan laba rugi baik secara individu maupun secara simultan.
7)      Analisis Perubahan Laba Kotor, merupakan teknik analisis untuk mengetahui posisi laba dan sebab-sebab terjadinya perubahan laba.
8)      Analisis Break Even, merupakan teknik analisis untuk mengetahui tingkat penjualan yang harus dicapai agar perusahaan tidak mengalami kerugian.
Menurut Dwi Prastowo (2011:80) ada lima teknik analisis yang dapat digunakan:
1)      Likuditas, yang mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek.
2)      Solvabilitas (Struktur Modal), yang mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka panjang atau mengukur tingkat proteksi kreditor jangka panjang.
3)      Return on Investment, yang mengukur tingkat kembalian investasi yang telah dilak;ukan oleh perusahaan.
4)      Pemanfaatan Aktiva, yang mengukur efisiensi dan efektivitas pemanfaatan setiap aktiva yang dimiliki perusahaan.
5)      Kinerja operasi yang mengukur efisiensi operasi perusahaan.
2.2.Laporan Keuangan
2.2.1.      Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan pada dasarnya merupakan hasil refleksi dari sekian banyak transaksi yang terjadi dalam suatu perusahaan. Transaksi dan peristiwa yang bersifat financial dicatat, digolongkan, dan diringkas dengan cara setepat-tepatnya dalam satuan uang dan kemudian diadakan penafsiran untuk berbagai tujuan. Berbagai tindakan tersebut tidak lain adalah proses akuntansi yang pada hakikatnya merupakan seni pencatatan, penggolongan dana peringkasan transaksi dan peristiwa yang setidaknya sebagian bersifat financial. Laporan keuangan merupakan hasil tindakan pembuatan ringkasan data keuangan perusahaan (Jumingan, 2006: 4).
Laporan keuangan menyediakan alat utama bagi para manajer untuk mengkomunikasikan kondisi keuangan perusahaan kepada pihak-pihak luar. Informasi penting disampaikan oleh laporan keuangan mengenai kekuatan dan kinerja perusahaan. Terdapat beberapa situasi dimana analisis laporan keuangan akanmenjadi alat yang berguna bagi manajemen puncak.
Laporan keuangan berisi beberapa hal, neraca merupakan ringkasan aktiva, kewajiban, dan ekuitas pemilik pada satu titik tertentu, biasanya akhir tahun atau kuartal tahun. Selanjutnya laporan laba-rugi terdiri dari penghasilan dan biaya perusahaan pada periode waktu tertentu biasanya untuk satu tahun atau tiap tiga bulan. Jika neraca menunjukkan posisi keuangan perusahaan pada satu titik waktu tertentu, laporan laba-rugi menunjukkan keuntungan perusahaan sepanjang periode waktu tersebut. Dari kedua laporan keuangan tersebut beberapa laporan turunan dapat dihasilkan seperti laporan laba ditahan, laporan sumber dan penggunaan dana.
a.       Neraca
Neraca menunjukkan posisi keuangan suatu perusahaan pada suatu tanggal tertentu, biasanya pada waktu dimana buku-buku ditutup dan ditentukan sisanya pada suatu akhir tahun fiskal atau tahun kalender, sehingga  neraca sering disebut dengan Balance Sheet (Munawir, 2013: 24).
Pada dasarnya aktiva dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian yaitu aktiva lancar dan aktiva tidak lancar.
b.      Laporan Rugi-Laba
Laporan rugi laba merupakan ikhtisar dari pendapatan (revenue) dan beban-beban (expenses) untuk suatu periode waktu atau masa tertentu. Dengan kata lain, laporan ini menunjukkan hasil usaha atau kinerja perusahaan pada kurun waktu tertentu (Dunia, 2008: 14).
Bentuk laporan rugi laba yang biasa digunakan adalah sebagai berikut:
1)      Bentuk Single Step, yaitu dengan menggabungkan semua penghasilan menjadi satu kelompok, sehingga untuk menghitung rugi atau laba bersih hanya memerlukan satu langkah yaitu mengurangkan total biaya terhadap total penghasilan.
2)      Bentuk Multiple Step, dalam bentuk ini dilakukan pengelompokkan yang lebih teliti sesuai dengan prinsip yang digunakan secara umum (Munawir, 2013: 36)
Laporan keuangan sebagai alat yang sangat penting untuk memperoleh informasi sehubungan dengan adanya keinginan pihak-pihak tertentu yang berkepentingan terhadap laporan keuangan tersebut. Laporan keuangan akan lebih berarti bagi pihak-pihak yang berkepentingan apabila dianalisa lebih lanjut, sehingga diperoleh informasi yang dapat mendukung kebijakan yang akan diambil.
Munawir (2007 : 5) dalam Analisa laporan Keuangan yang dikutip dari Myer dalam bukunya Financial Statement Analysis mengatakan bahwa laporan keuangan adalah dua daftar yang disusun oleh akuntan pada akhir periode untuk suatu perusahaan. Kedua daftar itu adalah daftar neraca atau daftar posisi keuangan dan daftar pendapatan atau daftar laba rugi. Pada waktu akhir-akhir ini sudah menjadi kebiasaan bagi perseroan-perseroan untuk menambahkan daftar ketiga yaitu daftar surplus atau daftar laba yang tak dibagikan (laba yang ditahan).
Ada beberapa definisi laporan keuangan yang dikemukakan oleh para ahli, yaitu:
a.       Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) (2004 : 2) dalam Standar Akuntansi Keuangan menyebutkan bahwa laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan, yang meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan, catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan.
b.      Harahap (2007 : 105) laporan keuangan menggambarkan kondisi keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan pada saat tertentu atau jangka waktu tertentu. Adapun jenis laporan keuangan yang lazim dikenal adalah neraca atau laporan laba/rugi, atau hasil usaha, laporan arus kas, laporan perubahan posisi keuangan.
c.       Mamduh (2003 : 12) laporan keuangan pada dasarnya ingin melaporkan kegiatan-kegiatan pendanaan, dan kegiatan operasional sekaligus sebagai evaluasi keberhasilan strategi perusahaan untuk mencapai tujuan.
Analisa atas laporan keuangan pada hakekatnya adalah untuk mengadakan penilaian atas keadaan keuangan atau posisi keuangan perusahaan pada suatu saat dan perubahan posisi keuangan atau kemajuan-kemajuan suatu perusahaan melalui laporan keuangan yang bersangkutan.
2.2.2.      Tujuan Laporan Keuangan
Standar Akuntansi Keuangan (2004:4), tujuan laporan keuangan adalah sebagai berikut:
a.       Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
b.      Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang dilakukan manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
2.2.3.      Bentuk Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan terdiri dari beberapa jenis, tergantung dari maksud dan tujuan pembuatan laporan keuangan tersebut. Masing-masing laporan keuangan memiliki arti sendiri dalam melihat kondisi keuangan perusahaan, baik secara bagian, maupun secara keseluruhan.
Dwi Prastowo, Rifka Juliaty (2002 : 16) ada dua bentuk laporan keuangan (utama) yang umumnya dibuat oleh perusahaan, yaitu:
a.       Neraca
Neraca adalah laporan keuangan yang memberikan informasi mengenai posisi keuangan (aktiva, kewajiban dan ekuitas) perusahaan pada saat tertentu.
b.      Laporan Laba/Rugi
Laporan laba/rugi adalah laporan keuangan yang memberikan informasi mengenai kemampuan (potensi) perusahaan dalam menghasilkan laba (kinerja) selama periode tertentu.
2.2.4.      Analisis Laporan Keuangan
Analisis laporan keuangan meliputi penelaah tentang hubungan dan kecenderungan atau tren untuk mengetahui apakah keadaan keuangan, hasil usaha, dan kemajuan perusahaan memuaskan atau tidak memuaskan. Analisis dilakukan dengan mengukur hubungan antara unsur-unsur itu dari tahun ke tahun untuk mengetahui arah perkembangannya. Rasio dalam analisis laporan keuangan adalah angka yang menunjukkan hubungan antara suatu unsur dengan unsur lainnya dalam laporan keuangan.
1)      Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas merupakan suatu indikator mengenai kemampauan perusahaan membayar semua kewajiban fianansial jangka pendek pada saat jatuh tempo dengan menggunakan aktiva lancar yang tersedia. Likuidiatas tidak hanya berkenaan dengan keadaan keseluruhan keuangan perusahaan, tetapi juga berkaitan dengan kemampuannya mengubah aktiva lancar tertentu menjadi uang kas.
Riyanto (2008:25) menyatakan bahwa likuiditas adalah masalah yang berhubungan dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban financialnya yang segera harus dipenuhi. Suatu perusahaan yang mempunyai alat-alat likuid sedemikian besarnya sehingga mampu memenuhi segala kewajiban financialnya yang segera harus terpenuhi, dikatakan bahwa perusahaan tersebut likuid, dan sebaliknya apabila suatu perusahaan tidak mempunyai alat-alat likuid yang cukup untuk memenuhi segala kewajiban financialnya yang segera harus terpenuhi dikatakan perusahaan tersebut insolvable.
Menurut Dwi Prastowo (2011:83) “rasio Likuditas perusahaan menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya kepada kreditor jangka pendek”. Kasmir (2008:129) menyatakan bahwa Likuiditas berfungsi untuk menunjukkan atau mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban yang sudah jatuh tempo, baik kewajiban kepada pihak luar maupun didalam perusahaan”.
Berdasarkan pendapat di atas Rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Rasio-rasio ini dapat dihitung melalui sumber informasi tentang modal kerja yaitu pos-pos aktiva lancar dan hutang lancar. Dengan demikian rasio likuiditas berpengaruh dengan kinerja keuangan perusahaan sehingga rasio ini memiliki hubungan dengan harga saham perusahaan.
Jenis-jenis Rasio Likuiditas
a)      Current Ratio
Current ratio merupakan perbandingan antara aktiva lancar dan kewajiban lancar dan merupakan ukuran yang paling umum digunakan untuk mengetahui kesanggupan suatu perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Current ratio menunjukkan sejauh mana akitva lancar menutupi kewajiban-kewajiban lancar. Semakin besar perbandingan aktiva lancar dan kewajiban lancar semakintinggi kemampuan perusahaan menutupi kewajiban jangka pendeknya.
Apabila mengukur tingkat likuiditas dengan menggunakan current ratio sebagai alat pengukurnya, maka tingkat likuiditas atau current ratio suatu perusahaan dapat dipertinggi dengan cara (Riyanto, 2001:28):
a.       Dengan utang lancar tertentu, diusahakan untuk menambah aktiva lancar.
b.      Dengan aktiva lancar tertentu, diusahakan untuk mengurangi jumlah utang lancar. 
c.       Dengan mengurangi jumlah utang lancar sama-sama dengan mengurangi aktiva lancar.
Secara sistematis dapat dirumuskan sebagai berikut:
 x 100%
Secara kasar dapatlah dikatakan bahwa bagi perusahaan yang bukan kredit, Current Ratio kurang dari 200% dinyatakan kurang baik, pedoman ini ini hanya didasarkan pada prinsip hati-hati. (Bambang Riyanto, 2001:26)
b)      Quick Ratio
Quick Ratio adalah perbandingan antara aktiva lancar dikurang persediaan dengan utang lancar. Apabila menggunakan Quick Ratio untuk menentukan tingkat Likuiditas, maka secara umum dapatlah dikatakan bahwa suatu perusahaan yang mempunyai Quick Ratio kurang dari 1:1 atau 100% dianggap kurang baik tingkat Likuiditasnya. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
 x 100%
c)      Cash Ratio (Rasio Kas)
Cash Ratio adalah merupakan perbandingan antara kas atau setara kas dengan utang lancar. Rasio ini menujukkan sebarapa besar kemampuan perusahaan melunasi utang lancarnya dengan menggunakan kas atau setara dengan kas yang dimilikinya. Secara sistematis dapat dirumuskan sebagai berikut:
Cash  x 100%
Rata-rata industry untuk Cash Ratio adalah 50%, apabila Cash Ratio kurang dari rata-rata industri kondisi perusahaan kurang baik karena untuk membayar kewajiban masih memerlukan waktu untuk menjual sebagian dari aktiva lancar lainnya.
2)      Rasio Rentabilitas
Rentabilitas yaitu kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu, dinyatakan dalam satuan persen (%). Rentabilitas ekonomi adalah perbandingan antara laba usaha dengan modal sendiri dan modal asing yang dipergunakan untuk menghasilkan laba tersebut. Sedangkan rentabilitas modal sendiri adalah perbandingan antara jumlah laba yang tersedia bagi pemilik modal sendiri di satu pihak dengan modal sendiri ang menghasilkan laba tersebut di lain pihak rentabilitas dapat dihitung dengan rumus :
Keterangan :
RE             : Rentabilitas
L                : Jumlah laba usaha yang diperoleh selama periode tertentu
M               : Modal / aktiva yang digunakan untuk menghasilkan laba
Jika rentabilitas positif (menghasilkan laba) maka kinerja efesien (Riyanto, 2001: 35).
1)      Return on Invesment (ROI)
Return on Invesment (ROI) dalam analisis keuangan mempunyai arti sangat penting sebagai salah satu teknik analisis keuangan yang bersifat menyeluruh. ROI adalah salah satu bentuk dari rasio profitabilitas yang dimaksudkan untuk dapat mengukur kemampuan perusahaan dengan keseluruhan dana yang ditanamkan dalam aktiva yang digunakan untuk operasional perusahaan untuk menghasilkan keuntungan. Perhitungan ROI menggunakan rumus dibawah ini :
(Munawir, 2013: 89).
2)      Return on Equity (ROE)
Rentabilitas modal sendiri merupakan kemampuan menghasilkan laba dari sejumlah modal sendiri yang digunakan untuk menghasilkan laba tersebut. Rrentabilitas modal sendiri disebut juga sebagai Return on Equity (ROE).
(Munawir, 2013: 105)
3)      Net Profit Margin
Net Profit Margin merupakan alat pengukur laba bersih yang didapatkan perusahaan per satu satuan mata uang penjualan. Selain itu, rasio ini juga mengukur efesiensi produksi administrasi, sampai manajemen pajak. Dari rumus yang didapatkan, bila nilai rasio ini relative tinggi (mendekati 100%, 100% atau lebih dari itu) maka perusahaan dikatakan memiliki kemampuan menghasilkan laba yang tinggi. Rumus Net Profit Margin adalah:

2.3.Modal Sendiri
2.3.1.      Pengertian Modal Sendiri
Menurut Riyanto (2001: 21) modal sendiri adalah modal yang berasal dari perusahaan itu sendiri (cadangan, laba) atau berasal dari pengambilan bagian, peserta atau pemilik (modal saham, modal peserta, dll). Pada dasarnya modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan yang tertanam di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak tentu lamanya (Riyanto, 2001: 240).
Ditinjau dari wujudnya modal perusahaan dapat berupa modal yang berwujud dan modal yang tidak berwujud. Modal yang berwujud  adalah harta yang berwujud yang dapat dinilai dengan uang yang digunakan untuk menjalankan usaha seperti uang tunai, alat-alat produksi, mesin, gedung dan sebagainya.
Sedangkan modal tak berwujud adalah harta berwujud yang tidak dapat dinilai dengan uang, misalnya hak-hak istimewa atau posisi yang menguntungkan perusahaan untuk memperoleh pendapatan.
2.3.2.      Sumber Modal Sendiri
Modal sendiri di dalam suatu perusahaan terdiri dari:
a.       Modal saham
Saham adalah bukti tanda kepemilikan atas suatu perusahaan. Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagian pendapatan tetap atau dividen dari perusahaan serta kewajiban menanggung risiko kerugian yang diderita perusahaan. Orang yang memiliki sahham suatu perusahaan memiliki hak untuk ambil bagian dalam mengelola perusahaan sesuai dengan hak suara yang dimilikinya. Semakin banyak persentase saham yang dimiliki, maka semakin besar hak suara yang dimiliki untuk mengontrol operasional perusahaan.
b.      Laba Ditahan (Retained Earning)
Laba ditahan merupakan penahanan keuntungan yang mempunyai tujuan, maka disebut dengan cadangan. Cadangan disini dimaksudkan sebagai cadangan yang dibentuk dari keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan selama beberapa tahun berjalan. Sedangkan penahanan keuntungan tersebut belum mempunyai tujuan tertentu, maka keuntungan tersebut merupakan keuntungan yang ditahan.
Menurut Riyanto (2001:243): Laba ditahan adalah keuntungan yang diperoleh suatu perusahaan, dapat berupa sebagian dibayarkan sebagai dividen dan sebagian ditahan oleh perusahaan.” Dengan adanya keuntungan akan memperbesar laba ditahan yang akan berarti akan memperbesar modal sendiri. Sebaliknya, kalau rugi maka akan memerkecil modal sendiri. Besarnya laba yang dimasukkan ke dalam laba ditahan ini tergantung pada besarnya laba yang diperoleh selama periode tertentu. Meskipun keuntungan yang diperoleh selama periode tertentu besar karena perusahaan mengambil kebijakan bahwa sebagian besar keuntungan akan jadi dividen, maka laba ditahan akan kecil.
2.4.Penelitian Terdahulu
2.4.1.      Jenny Romlah (2004) ”Analisis Likuiditas dan Rentabilitas Ekonomi pada PT. Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Persero Cabang Banjarbaru”. Dari hasil penelitian ini didapat Likuiditas dinyatakan Current Ratio rata-rata mendekati ketentuan rasio yang baik, Quick Ratio rata-rata sudah melebihi ketentuan rasio yang baik, namun Cash Rationyacenderung mengalami penurunan dan rasionya yang berada di bawah ketentuan rasio yang baik yaitu 50-75%. Sedangkan rentabilitas ekonomi menyatakan rasio yang rendah, berarti kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba sangat rendah.
2.4.2.      Andri Priyono (2002) ”Analisis Likuiditas dan Rentabilitas Ekonomi pada Perusahaan Meubel UD. Beda Furniture”, yang mengemukakan hasilnya yaitu usaha-usaha untuk mengendalikan/memperbaiki rasio likuiditas dan rentabilitas ekonomi dengan cara mendapatkan tambahan modal sendiri yang digunakan untuk menambah aktiva lancarnya dengan neraca tahun 2002 sebagai dasar analisa, dan untuk meningkatkan rentabilitas ekonomi, dilakukan dengan memperbesar Profit margin yaitu dengan menambahOperating Expenses, sampai tingkat tertentu diusahakan tambahan penjualan/pendapatan yang lebih besar dari tambahan Operating Expenses tersebut, dan usaha untuk mempertinggi Turnover Operating Asset yang menambah modal usaha (Operating Asset) sampai pada tingkat tertentu diusahakan mencapai tambahan penjualan dan pendapatan yang jauh lebih besar dari tambahan modal usaha tersebut.
Dari kedua penelitian di atas terdapat persamaan dari penelitian yang dilakukan penulis, yaitu sama-sama melakukan analisis likuiditas dan rentabilitas yang dilakukan oleh perusahaan, untuk menjadikan bahan pertimbangan di masa yang akan datang mengenai kebijakan-kebijakan finansial, sedangkan perbedaannya terdapat pada objek dan tahun penelitian yang diteliti.
2.5.Kerangka Pemikiran
Penelitian yang berkaitan dengan analisis kinerja keuangan ditinjau dari rasio likuditas dan rentabilitas modal sendiri sesuai dengan kerangka yang digambarkan sebagai berikut:
Bagan Kerangka Pemikiran adalah sebagai berikut:

No comments

Powered by Blogger.