Adat Pernikahan Lombok_Sasak
"Adat Pernikahan Lombok-Sasak"
Nyongkolan
Dalam Kitab Adat Sasak Dulang I Perkawinan yang
ditulis oelh Gde Perman disebutkan ada beberapa macam cara orang Sasak yang
akan melakukan perkawinan. Cara-cara tersebut ada yang baik (solah) dan masih
berlaku dan ada yang tidak baik. Cara-cara tersebut anatara lain:
1.
CaraTeperondong
atau disebutkan juga tabulungan atau tasegar yaitu suatu cara dimana seseorang
yang menikah (merari) laki-laki atau perempuan tersebut telah dijanjiakn sejak kecilnya.
Biasanya yang melakukan perkawinan cara ini adalah mereka yang ada pertalian
carah dan secara suka sama suka:
2.
CaraKepanjing
yaitu seorang anak perempuan yang dianggap cantik diambil begitu saja oleh para
datu (penguasa) dengan cara pemaksaan. Cara ini sudah ditinggalkan, karena
dianggap sudah tidak cocok dan bertentangan dengan ajaran agama Islam.
3.
Cara
Kahambil yaitu seorang anak gadis orang dari lapisan. Jajar Karang diambil oleh
lapis yang lebih tinggi (datu raden atau menak- perbape) hanya dengan proses
musyarawarah, namun tetap atas persetujuan si perempuan tanpa paksa.
4.
CaraMerari’
atau Memaling yaitu seorang anak gadis (dedare) atau seorang janda (bebalu)
diambil secara diam-diam ; tidak diketahui oleh bapak dan ibunya serta sanak
saudaranya. Cara ini masih berlangsung dan banyak dilakukan oleh orang-orang
Sasak.
Kata merari’ diambil dari kata “lari” , berlari.
Merari’ berate mela’iang artinya melarikan. Seseorang yang akan merari’ dalam
adat Sasak seyogyanya menaati aturan dan tata karma. (awiq-awiq). Awiq-awiq itu
antara lain:
- Perempuan
di rumahnya (ruamh ibu-bapaknya) tidak boleh diambil di sekolah, tempat orang
pesta atau persantaian.
- Kedua
pihak yang akan merari’ memang saling suka dan cinta.
- harus
diambil di malam hari dan tidak boleh lewat dari jam 23.00 (11.00 malam)
- perempuan
5. CaraBekako’
atau disebut jugaMemadik danNgelamar yaitu perkawinan dengan cara si gadis
diminta (lako’) pada orang tuanya.
Adapun
ketentuan urutan belako’ sebagai berikut:
- penawer
: Si perjaka datang berkunjung ke si gadis yang sama-sama saling suka; Si
perjaka memberikan tanda pengikat janji.
- Melatos : yaitu
keluarga dari pihak laki-laki datang ke keluarga perempuan untuk menetukan wkatu pengambilan.
No comments